Jakarta –
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas (SMA) DKI Jakarta dibuka esok hari, Rabu (24/5/2023). Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa melakukan pengajuan akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
Sebelum melakukan pengajuan akun, ada beberapa data yang perlu dipersiapkan. Data ini nantinya akan diisi dalam kolom ‘Info Peserta’ yang tertera dalam formulir pengajuan akun PPDB.
Dikutip dari tayangan YouTube Pengajuan Akun PPDB Tahun 2023 yang diunggah JakDisdikTV DKI Jakarta, Selasa (23/5/2023) ini data yang perlu dipersiapkan.
Data Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023
NIK CPDB dan nomor Kartu Keluarga
Nomor peserta Sidanira
Nomor Akte Kelahiran
Nomor HP yang aktif
Kartu Keluarga yang difoto/di scan untuk diupload sebagai berkas wajib
Cara Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023
Pengajuan akun SMA DKI Jakarta akan segera dibuka pada Rabu (24/5/2023) besok. Berikut cara pengajuan akunnya:
Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
Klik tombol Ajukan Akun sesuai jenjang pendidikan yang dilamar dalam hal ini adalah SMA.
Isi formulir yang dibutuhkan dari nomor Sidanira, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin dan kode keamanan yang tertera lalu klik ‘lanjutkan’.
Bila sudah CPDB akan dialihkan ke laman Info Peserta. Kembali isi formulir yang tersedia dari biodata siswa, alamat siswa, dan data tambahan.
Data tambahan ini diisi menggunakan data yang telah dipersiapkan sebelumnya yakni NIK, nomor Kartu Keluarga, nomor akta kelahiran dan nomor ponsel yang aktif.
Isi lokasi verifikasi berkas kartu keluarga, bisa pilih nama sekolah yang tersedia seperti sekolah tujuan.
Cek lagi daftar nilai yang telah terinput dan klik ‘Lanjutkan’.
Langkah selanjutnya adalah unggah berkas Kartu Keluarga. Bisa dengan format foto (jpg, jpeg, dan png) ataupun pdf dengan ukuran maksimal 1 mb.
Cek ulang kembali data yang sudah terinput lalu ceklis kalimat persetujuan terkait pernyataan data yang disampaikan lalu klik ‘Lanjutkan’.
Nantinya CPDB akan mendapat bukti pengajuan akun yang berisi nama peserta, nomor peserta dan kode verifikasi.
Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
Tunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
Cek berkala proses verifikasi di akun masing-masing pendaftar dengan mengases laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
Masuk ke tahap aktivasit PIN/Token pendaftaran, buka situs https://ppdb.jakarta.go.id/.
Klik tombol Aktivasi lalu input Nomor Peserta
Ganti PIN/Token dengan password sesuai dengan keinginan CPDB dan harus diingat.
Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, CPDB bisa melanjutkan pendaftaran ke fase pilihan sekolah tujuan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Khusus yang wajib Pra-Pendaftaran, lakukan tahap tersebut sebelum memilih sekolah.
Berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB Jakarta 2023, pendaftaran dan pemilihan sekolah SMA akan dimulai 12 Juni 2023 untuk Jalur Prestasi Akademik dan Jalur Prestasi Non Akademik, Jalur Penyandang Disabilitas, Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru dan Jalur Anak Panti serta Anak Nakes yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19.
Untuk Jalur KJP Plus sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ pendaftaran dan pemilihan sekolah dimulai pada tanggal 19 Juni 2023.
Terakhir, Jalur Zonasi pendaftaran pada 26 Juni 2023 dan Jalur PPDB SMP Tahap 2 pada 3 Juli 2023.
Simak Video “Duh… SDN di Kulon Progo Nggak Dapat Murid Baru di PPDB Tahun Ini“
[Gambas:Video 20detik]
(nwy/nwy)
Sumber: https://www.detik.com/edu/sekolah/d-6734183/pengajuan-akun-ppdb-sma-jakarta-2023-dibuka-besok-siapkan-data-ini