SAMPIT – Penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) oleh satuan pendidikan mulai jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), terhitung sejak tahun pelajaran 2021 hingga sekarang, masih ada keluhan. Namun, hal itu dianggap wajar karena perlu adanya adaptasi karena kebijakan baru.
“Kebijakan baru perlu adanya adaptasi, karena itu berbagai keluhan dari satuan pendidikan pelaksana IKM itu menyampaikan berbagai masalah justru bagus apabila permasalahan itu muncul dan akan dicarikan solusi,” ucap Ketua Program Management Office (PMO) Disdik Kotim Suyoso kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, usai rakor bersama kepala sekolah penggerak di aula Disdik Kotim, Rabu 3 Agustus 2022, sore.
Pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sekolah penggerak, ada beberapa kepala sekolah menyampaikan keluhan terkait penerapan IKM. Misalnya, tentang pelaksanaan ujian karena menggunakan sistem Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan mengenai tidak ada rapot dan bagaimana cara pengisian raport siswa.
“Memang ada permasalahan salah satunya karena ada sekolah yang tidak punya raport gara-gara pada waktu input data pelaksanaan ANBK itu sekolah itu muridnya tidak lengkap, sementara itu kuota yang bisa terinput itu kalau yang ditetapkan nasional itu terpenuhi yaitu 40 siswa wakil masing-masing sekolah,” ujar Suyoso yang juga pernah menjabat Kepala SMP Negeri 1 Kota Besi ini.
Regulasi yang jadi keluhan para sekolah penggerak itu, lanjut Suyoso, sudah jelas, apabila ada anak yang mendapatkan survei tidak dapat melaksanakan karena sakit dan lain-lain dapat diganti oleh cadangannya.
“Memang pemahaman sekolah pun ada yang masih senjang, sehingga ada sekolah yang tidak ikut, sekolah yang sudah waktunya pelaksanaan masih bertanya kapan waktunya, itulah yang menyebabkan sekolah-sekolah yang tidak ada profil karena datanya tidak terinput,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Disdik Kotim Susiawati menyikapi akan keluhan para sekolah penggerak itu, pihaknya akan menurunkan pendampingan langsung dari pegawai disdik yang dianggap berkompeten dan telah mengikuti bimtek. (ifin).
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/08/04/penerapan-ikm-oleh-satuan-pendidikan-di-kotim-dianggap-masih-adaptasi/