INSIDEN24.COM-Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Personil Polsek Pulau Hanaut Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dilakukan di Desa Babirah, Kec. Pulau Hanaut, Kab.Kotim, Prov. Kalteng, Rabu 6 September 2023 siang.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Bentuk Lembur Cepot untuk Cegah Peredaran Narkoba di Kota Bandung
Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Pulau Hanaut membentangkan spanduk stop kebakaran hutan dan lahan.
Dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.
Baca Juga: Dampak Polusi Udara Semakin Mengkhawatirkan, Cegah dengan 6M 1S, Salah Satunya Pakai Masker Saat Kondisi Ini
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, melalui Kapolsek Pulau Hanau Ipda Anang Toto Hidayanto mengatakan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Pulau Hanaut Kab.Kotim.
Baca Juga: Cegah TPPO, Polda Jabar Imbau Warga Untuk Tidak Mudah Tergiur Kerja di Luar Negeri
“Dengan sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan masyarakat menjadi tahu atau mengerti serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek.***
Sumber: https://www.insiden24.com/berita/39610069496/pencegahan-dini-karhutla-polsek-pulau-hanaut-lakukan-sosialisasi