Jakarta, IDN Times – Posko aduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat adanya dugaan pencatutan nama masyarakat serta pengawas pemilu sebagai pendukung bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan, tiga provinsi teratas aduan terbanyak atas hal tersebut ditemukan di Aceh, yaitu sebanyak 56 aduan. Kemudian disusul Jawa Timur sebanyak 35 aduan dan Jawa Barat sebanyak 29 aduan.
“Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Bawaslu, terdapat 164 bakal calon anggota DPD yang tersebar di 21 provinsi yang dilaporkan mencantumkan nama dan/atau NIK masyarakat maupun pengawas yang mengaku bukan sebagai pendukung salah satu bakal calon namun namanya terdaftar dalam akun Silon,” kata Lolly dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).