1tulah.com, SAMPIT- Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendukung adanya pencabutan izin konsesi perusahaan perkebunan dan pertambangan oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia mendesak agar Pemkab Kotim segera berkoodinasi dengan pemerintah pusat terkait pengelolaan lahan tersebut, terutama agar benar-benar dapat mensejahterakan masyarakat setempat.
“Karena itu kami dukung kebijakan Jokowi ini dan kebijakan ini semoga bisa menguntungkan dan mensejahterakan masyarakat Kotim pada khususnya,” kata Rimbun kepada 1tulah.com di Sampit, Selasa (11/1/2022).
Seperti diketahui, kebijakan pencabutan ijin tersebut dibacakan langsung oleh presiden joko Widodo yang merupakan bentuk ketegasan dari pemerintah pusat terhadap investasi yang melalaikan tugas dan kewajibannya.
Legislator PDI- Perjuangan ini berharap kebijakan tersebut bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mensejahterakan masyarakat dengan berbagai program di kawasan lahan yang sudah dicabut tersebut.
“Namun tentunya pemerintah daerah harus segera memperjelas dan mempertajam ke pemerintah pusat untuk status lahan yang sudah cabut perizinannya, baik itu pertambangan maupun perkebunan,” ungkapnya.
Rimbun menyebut sejumlah perkebunan di wilayah Kotim yang termasuk dalam daftar pencabutan izin konsesi adalah PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM), Uni Primacom, PT NSP I dan PT NSP II, Bisma Darma Kecana, Kridatama Lancar, Teguh Sampurna sementara itu sektor pertambangan yakni PT Feron Tambang Kalimantan, sedangkan untuk konsesi HPH yakni Inhutani Santilik II.
“Saya sepakatnya momentum pencabutan izin ini nantinya bisa dikelola masyarakat yang mana nantinya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan. Misalnya disitu ada totalnya 2.000 KK dengan luasan lahan 5.000 hektare maka bisa dibagikan ke masyarakat per kaka bisa 2-3 hektare,” ungkapnya.
Sejauh ini pihaknya juga tengah menunggu tindakan hukum pasca terbitnya SK pencabutan oleh Presiden tersebut. Dia berharap pemerintah daerah proaktif untuk berkonsultasikan isi SK itu ke KLHK supaya bisa ditindaklanjuti daerah. Supaya jelas dan cepat ditindaklanjuti di daerah ini.
Post Views:
34
Berita Pencabutan Izin konsesi di Kotim, Legislator PDI P Berharap demi Kesejahteraan Masyarakat. ini agregasi dari:
https://1tulah.com/2022/01/11/pencabutan-izin-konsesi-di-kotim-legislator-pdi-p-berharap-demi-kesejahteraan-masyarakat/.