“Selama ini pemerintah kesulitan menertibkan angkutan melebihi tonase, mereka masuk Kota Sampit, memang kondisinya rusak parah, jangankan kendaraan besar lewat yang pakai roda dua saja harus hati – hati,” katanya, Minggu, 26 Juni 2022.
Gultom berharap, ada prioritas pembangunan jalan itu baik itu dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Pemkab Kotim pun bisa mengambil alih perbaikan jalan itu, jika pemerintah provinsi tidak bisa segera menanganinya.
“Bisa saja diambil alih kabupaten untuk penanganannya. Daripada terkatung – katung belum ada kejelasan kapan bisa ditangani pemprov,” tukasnya.
Diperkirakan sepanjang 1.700 meter jalan di lingkar selatan yang menghubungkan Jalan Jenderal Sudirman menuju ke Jalan HM Arsyad.
Ia mengatakan beberapa waktu lalu, Pemkab kotim sudah menganggarkan untuk perbaikan jalan tersebut, dan sudah dilakukan. Namun, menurutnya pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi dalam hal ini tidak bisa lepas tangan.(NACO/B-5)
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/268273-penanganan-infrastruktur-jangan-bergantung-pada-anggaran-pemerintah