Pemkab Kotim Tetapkan 23 September Libur Daerah, Ini Alasannya!!

Pemkab Kotim Tetapkan 23 September Libur Daerah, Ini Alasannya!!

SAMPIT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Raihansyah menegaskan bahwa pada Sabtu 23 September 2023 merupakan hari libur daerah. Hal ini sudah ditetapkan oleh Bupati Kotim Halikinnor.

“23 September 2023 itu hari pemungutan suara pemilihan kepala desa (Pilkades), jadi bapak Bupati Kotim menetapkan sebagai hari libur daerah,” kata Raihansyah, Selasa 19 September 2023.

Seluruh pegawai atau pekerja di perusahaan besar swasta (PBS) seperti perkebunan sawit juga diliburkan, untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkades tersebut.

“Bagi karyawan yang memiliki hak suara di desa bisa memberikan suaranya di TPS tempat mereka terdaftar. Jadi perusahaan harus memfasilitasi mereka,” sebutnya.

Ada 76 desa di 16 kecamatan yang akan melakukan Pilkades. Kini DPMD Kabupaten Kotim telah melakukan pengecekan logistik bersama pihak kecamatan yang berkaitan. Rencananya pada Rabu 20 September 2023 logistik tersebut dilepas secara serentak ke kecamatan.

“Rencananya besok Bupati Kotim yang akan melepas logistik seperti surat suara dan blanko. Semoga semua berjalan lancar,” tutupnya.

(dev/matakalteng.com)


Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/09/19/pemkab-kotim-tetapkan-23-september-libur-daerah-ini-alasannya

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID