“Kami berharap kepada Dirjen Kearsipan supaya pembangunan ini jangan sampai dibatalkan karena kami sudah menyiapkan lahannya. Saya juga sudah minta Pak Sekda memastikan legalitas lahannya supaya tidak ada masalah,” kata Halikinnor di Sampit, Kamis.
Harapan itu disampaikan Halikinnor saat peluncuran dan sosialisasi penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Versi 2. Turut hadir Direktur Kearsipan Daerah I dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Rudi Anton.
Janji bantuan pembangunan gedung arsip Kotawaringin Timur tersebut disampaikan pemerintah pusat kepada Wakil Bupati Irawati, belum lama ini. Hal itu dibenarkan oleh Irawati.
Disebutkan, Kabupaten Kotawaringin Timur akan mendapat bantuan pembangunan gedung arsip senilai Rp13 miliar. Halikinnor berharap janji tersebut direalisasikan tahun ini.
Halikinnor mengakui, selama ini masalah kearsipan terkadang-kadang dianggap tidak begitu penting kadang-kadang sehingga arsip hanya bertahan satu atau tahun, kemudian hilang. Padahal arsip sangat penting, bahkan seharusnya disimpan setidaknya hingga 20 tahun.
“Kita dulu pernah mengalami kebakaran kantor Dinas Pendapatan. Saat itu habis semua arsipnya. Ini harus di-back up oleh Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan. Apalagi kalau misalnya ada terkena masalah hukum, ketika dicari tidak ada lagi dokumennya, itu mungkin akan menyulitkan,” ujar Halikinnor.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/615399/pemkab-kotim-siapkan-lahan-untuk-pembangunan-gedung-arsip