SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan hewan seperti sapi untuk kurban pada Lebaran Idul Adha yang jatuh pada Minggu 10 Juli 2022, aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Rihel mengatakan, dinas terkait dan sejumlah dokter hewan telah melakukan pengecekan terhadap hewan kurban di sejumlah pedagang yang ada di Kotim. “Hewan kurban yang ada sudah dilakukan pengecekan untuk memastikan hewan bebas PMK sebelum nantinya disembelih pada Hari Raya Kurban,” katanya, Jumat 8 Juli 2022.
Lanjutnya, hewan yang telah menjalani pemeriksaan PMK yang dinyatakan sehat akan ditandai. Sementara hewan yang bergejala akan dilakukan pengobatan. Selain itu, diterangkan ada aturan yang telah ditetapkan untuk pemotongan hewan kurban yang bergejala. “Ada ketentuan tertentu yang harus dilakukan. Sekalipun bergejala masih bisa dipotong dan dimakan. Karena hewan terpapar PMK tidak berbahaya bagi manusia,” sebutnya.
Sementara Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kotim, drh. Endrayatno menyebut telah ada 1300 ekor lebih hewan untuk kurban yang dilakukan pemeriksaan. “50 ekor diantaranya bergejala PMK. Dan itu sudah kami surati kemarin sementara pengobatan jangan dijual dulu. Tapi kalau sudah sehat bisa saja,” sebutnya.
Namun berdasarkan dua surat edaran yang menjadi acuan pihaknya yaitu dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan fatwa MUI. Sekalipun sapi sakit tidak masalah dijadikan hewan kurban. “Kita memang menghendaki hewan sehat. Tapi jika nanti di tempat pemotongan ketemu yang bergejala akan dilakukan pemotongan bersyarat. Tapi sekarang ini kami pastikan aman,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/07/08/pemkab-kotim-pastikan-hewan-untuk-kurban-aman