Sampit (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memperbanyak penerangan di pusat kota Sampit demi kenyamanan masyarakat, sekaligus mewujudkan program Sampit Terang.
“Penerangan di Kota Sampit mulai pengerjaan tanggal 5 Juni lalu kita sudah melakukan pemasangan setelah mendapat sebanyak 523 unit untuk pembongkaran atau penggantian alat penerangan jalan umum,” kata Wakil Bupati Irawati di Sampit, Kamis.
Penjelasan itu disampaikan Irawati sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi PAN DPRD setempat terkait masih banyaknya lokasi jalan dan permukiman di Sampit yang kurang penerangan.
Irawati mengatakan, masalah ini memang menjadi perhatian pemerintah daerah. Penerangan sangat dibutuhkan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus agar Sampit terlihat semakin cantik di malam hari.
Dia merincikan, 523 penerangan jalan umum tersebut tersebar di Jalan Achmad Yani 104 unit, HM Arsyad 124 unit, Jenderal Sudirman 90 unit, Usman Harun 25 unit, Muchran Ali 93 unit, Samekto 27 unit dan S Parman 60 unit.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/572505/pemkab-kotim-pasang-523-lampu-jalan-wujudkan-sampit-terang
Related
Related Posts
-
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) empat komisioner dan dua staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sulsel, tercatat dalam keanggotaan partai politik. Hal itu terkuak dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Belum dipastikan apakah nama ke enam penyelenggara pemilu itu sengaja dicatut atau tidak. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang juga salah satu Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya, membenarkan temuan …
-
Jakarta, CNBC – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan, per 1 Januari 2024, seluruh transaksi perpajakan akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masyarakat diminta segera melakukan validasi NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui laman resmi DJP. “Secara prinsip apabila wajib pajak bisa melakukan validasi melalui platform kami, sehingga bisa melakukan hak dan …
-
DepokToday.com – Penggunaan format baru Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Kamis 21 Juli 2022, berdasarkan PMK tersebut, terdapat tiga format baru NPWP. Format baru NPWP ini akan berlaku mulai tanggal 14 Juli 2022. Pertama, untuk wajib pajak orang pribadi (WP OP) …
-
KASONGAN – Pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Katingan pada Tahun Anggaran 2022 sedikit terkendala. Pasalnya beberapa paket pekerjaan yang dilelang, tidak ada pihak ketiga atau kontraktor yang berminat. Terkait itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melakukan revisi dan itu mendapat dukungan dari pihak dewan. Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto mendukung penuh rencana Bupati untuk merevisi …
-
SAMPIT – Dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pemerintah merencanakan akselerasi pencapaian good governance melalui optimalisasi teknologi. Yakni program tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat hingga ke daerah-daerah. Khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disebutkan oleh Bupati Kotim Halikinnor, pihaknya menyambut baik sejumlah saran dan masukan dari wakil rakyat maupun masyarakat sendiri. Dan …