SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen untuk meningkatkan implementasi birokrasi tematik dalam pemerintahannya.
Komitmen tersebut, ditandai dengan penandatanganan komitmen kepala daerah pada kegiatan Forum Koordinasi dan Komunikasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Konsultasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 di Palangka Raya.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Dan tentunya berupaya untuk meningkatkan implementasi birokrasi tematik,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Selasa 16 Mei 2023.
Disampaikannya, kebijakan implementasi Reformasi birokrasi ini telah diterbitkan pada Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, pelaksanaannya dipertajam melalui Reformasi Birokrasi Tematik.
“Jadi dengan sistem tersebut kinerja birokrasi secara kolaboratif memberi dampak cukup banyak terutama kepada masyarakat. Karena selain untuk peningkatan investasi,digitalisasi administrasi pemerintahan juga untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi,” terangnya.
Lebih lanjut Halikinnor menambahkan, selain berkomitmen terhadap peningkatan reformasi birokrasi tematik, SPBE juga menjadi fokus Pemkab Kotim.
Pasalnya, hal tersebut merupakan bagian penting dalam Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan Birokrasi Kelas Dunia Berbasis Digital, yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan mudah diakses masyarakat.
“Kami akan serius memperbaiki tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkab Kotim sesuai dengan komitmen yang ditandatangani,” tegasnya.
Diketahui, ada beberapa poin isi dari komitmen yang ditandatangani oleh sejumlah kepala daerah itu, di antaranya: Pertama, mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi tematik di semua unit dan/atau Perangkat Daerah melalui komitmen untuk melakukan perubahan dan menyesuaikan RB tematik yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Kedua, memperbaiki perencanaan program dan kegiatan terkait reformasi birokrasi melalui penyusunan peta jalan (roadmap) reformasi birokrasi tematik yang selanjutnya diakomodasi dalam dokumen perencanaan dan keuangan pemerintah daerah (RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, dan APBD).
Ketiga, memastikan tersedianya sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan, dalam mempercepat penerapan keterpaduan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah.
Keempat, memastikan pelaksanaan praktik baik reformasi birokrasi di semua unit dan/atau Perangkat Daerah berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan, serta mendorong keterlibatan aktif pimpinan unit kerja dan/atau Perangkat Daerah.
Terakhir, melaporkan perkembangan capaian, kendala dan hambatan pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dan percepatan transformasi digital secara berkala kepada Gubernur untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/05/16/pemkab-kotim-komitmen-tingkatkan-implementasi-birokrasi-tematik