SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku kesulitan mendata warga miskin ekstrem. Hal itu dikarenakan ada ketidakcocokan data dari Kementerian Koordinator Pengelolaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Karena tidak sama, sehingga menyulitkan kami untuk mendata masyarakat miskin ekstrem di daerah ini,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis 16 Maret 2023.
Demikian dikatakan Halikinnor saat rapat penanganan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem secara virtual dengan Menko PMK di ruang Center Diskominfo setempat. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dandim 1015 Sampit, Kepala Bappelitbangda Kotim Rofiq, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.
Disebutnya, data BPS dari jumlah penduduk di Kotim pada tahun 2022 sebanyak 436.079 jiwa, jumlah penduduk miskin sebanyak 27.560 jiwa atau 5,95 persen.
Berdasarkan data dari Kemenko PMK terkait Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tercatat jumlah individu sebanyak 100.916 jiwa dengan jumlah keluarga 24.638 . Sedangkan untuk keluarga dalam kelompok 10 % terendah (Desil I) sebanyak 6.202 keluarga dengan jumlah individu 29.489 jiwa. Keluarga dalam kelompok 10-20% terendah (Desil II) jumlah 8.886 keluarga dengan jumlah individu 36.157 jiwa. Dan keluarga dalam kelompok 20-30% terendah (Desil III) sebanyak 9.550 keluarga dengan jumlah individu 35.270 jiwa.
Sementara kelompok paling miskin atau percentil I ada 117 keluarga dengan jumlah individu 752 jiwa, percentil II sebanyak 786 keluarga dengan jumlah individu 4.306 jiwa, percentil III dengan jumlah 1.030 keluarga dengan jumlah individu 5.037 jiwa dan percentil IV sebanyak 100 keluarga dengan individu 475 jiwa serta percentil V ada 520 keluarga dengan individu 2.506 jiwa.
.
“Kami telah melakukan pemadanan data By Name By Address (BNBA), untuk centil 1-5 yang dikeluarkan oleh Komenko PMK dengan data yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotim. Namun data yang ada, masih banyak yang tidak pada NIKnya,” sebut Halikinnor.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemadanan data dengan data DTKS Dinas Sosial mengacu kepada data centil 1- 5 yang dikeluarkan oleh kemenko PMK tetapi dari data yang ada sebagian besar tidak masuk dalam data DTKS.
“Proses dalam menghapus kemiskinan ekstrem di tempat kita ini terkendala dengan tidak adanya pendampingan dalam melaksanakan penghapusan dan pensasaran kemiskinan ekstrem. Sehingga terkendala dalam menentukan langkah-langkah dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Tetapi kami tetap tercapai target Presiden RI nol persen untuk kemiskinan ekstrem,” ucapnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/03/16/pemkab-kotim-kesulitan-mendata-warga-miskin-ekstrem-ini-penyebabnya