“DPRD berkeinginan pemerintah kabupaten benar-benar memetakan keberadaan pegawai, terutama kawan-kawan tenaga kesehatan dan guru. Harus akurat, baik itu jumlah, sebaran serta status kepegawaian masing-masing,” kata Dadang di Sampit, Senin.
Masalah ini menjadi sorotan Komisi III, terlebih terkait evaluasi tenaga kontrak yang sedang berlangsung. Hasil seleksi tahap pertama tenaga kontrak belum lama ini, ada 1.041 orang dinyatakan tidak lulus.
Berdasarkan data, tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi ulang tersebut terdiri dari tenaga kontrak guru 386 orang, tenaga kesehatan 115 orang, serta tenaga teknis lainnya.
Kondisi ini berdampak pada pelayanan, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan. Meski para tenaga kontrak masih memiliki kesempatan karena masih ada seleksi tahap kedua, namun saat ini pelayanan kesehatan dan pendidikan mulai terganggu lantaran kontrak 1.041 tenaga kontrak itu telah berakhir pada 30 Juni 2022 sehingga saat mereka tidak aktif lagi bertugas.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/575045/pemkab-kotim-diminta-petakan-sebaran-guru-dan-tenaga-kesehatan