“Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan bimbingan teknis. Peserta yang telah diutus oleh instansi masing-masing dapat mengikuti bimtek ini dengan serius dan melakukan penginputan data dalam geoportal Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Bupati Halikinnor di Sampit, Selasa.
Simpul Jaringan adalah institusi yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, penggunaan dan penyebarluasan Data Geospasial (DG) dan Informasi Geospasial (IG) tertentu.
Simpul Jaringan merupakan komponen penting dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) . Keberadaan JIGN, dan juga simpul jaringan, sangat penting terutama untuk penyediaan data dan informasi geospasial yang sangat dibutuhkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Ketersediaan DG dan IG akan bisa mendukung pembangunan, sementara absennya DG dan IG bisa menghambat pelaksanaan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar bimbingan teknis, launching geoportal dan penandatanganan kesepakatan tentang simpul jaringan Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023 yang berlangsung selama dua hari.
Halikinnor berterima kasih kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia yang sudah meluangkan waktu dan berkomitmen untuk peningkatan SDM dan status simpul jaringan di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dijelaskannya, pada peta status simpul jaringan nasional untuk Provinsi Kalimantan Tengah, status server geoportalnya berwarna hijau yang artinya geoportal terhubung, sedangkan untuk Kabupaten Kotawaringin Timur status simpul jaringannya berkembang yaitu berwarna coklat yang berarti geoportal tersedia tapi belum terhubung atau data belum terisi.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/637101/pemkab-kotim-berupaya-tingkatkan-status-simpul-jaringan