“Kita tidak melarang masyarakat kita berserikat dan berkumpul asal untuk tujuan-tujuan yang mulia dan baik karena itu adalah hak asasi dari setiap warga negara, tetapi kalau niat-niat yang tidak baik dan menjadi pertentangan, apalagi melanggar aturan, tentu harus kita sikapi,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotawaringin Timur, Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Minggu.
Sanggul mengatakan, pihaknya juga mengikuti perkembangan penolakan masyarakat di sejumlah daerah terhadap kabar akan adanya kegiatan kelompok LGBT. Seperti di daerah lainnya, suara penolakan juga disampaikan sejumlah elemen masyarakat di Kotawaringin Timur.
Dia mengaku prihatin dengan masalah aktivitas LGBT. Untuk itu pihaknya berkoordinasi dengan instansi lain, khususnya aparat penegak hukum untuk mengantisipasi dan mencegah kegiatan tersebut terjadi di Kotawaringin Timur.
Masyarakat juga diimbau turut membantu mengawasi, khususnya di lingkungan masing-masing. Ini merupakan bagian upaya pencegahan agar kegiatan kelompok LGBT tidak sampai terjadi di daerah ini.
Jika mengetahui ada indikasi tersebut, masyarakat diharapkan menginformasikan kepada pemerintah daerah maupun aparat keamanan. Dengan begitu bisa dilakukan langkah cepat agar kegiatan tidak sampai terjadi dan tidak sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/594649/pemkab-kotim-awasi-kemungkinan-munculnya-aktivitas-kelompok-lgbt