Pemkab Kotim ajukan tiga raperda sekaligus ke DPRD – ANKT

Pemkab Kotim ajukan tiga raperda sekaligus ke DPRD – ANKT


Sampit (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) sekaligus ke DPRD setempat untuk dibahas di lembaga legislatif tersebut. 

“Untuk tiga rancangan peraturan daerah yang kami ajukan ini semoga dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Bupati Halikinnor di Sampit, Senin. 

Tiga raperda tersebut yaitu Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, serta Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perseroan Terbatas Habaring Hurung Sampit-Kalteng.

Pengajuan tiga raperda itu disampaikan Halikinnor dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Rinie. Halikinnor menyampaikan pidato pengantar atas tiga raperda tersebut. 

Dia menjelaskan, dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang mencabut Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 5 tahun 2018 tentang Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 tahun 201 tentang Pajak Daerah, harus segera dilakukan penyesuaian. 

Berdasarkan pasal 94 Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, menyebutkan daerah harus mengatur mengenai pajak daerah dan retribusi daerah dalam satu peraturan daerah dengan jangka waktu penyesuaian paling lama dua tahun semenjak undang-undang ini ditetapkan, artinya akan jatuh pada tanggal 5 Januari 2024.

Sementara itu Raperda Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan diusulkan sebagai perwujudan dari jaminan perlindungan diperlukan peran serta dan tanggung jawab pemerintah daerah yang berdasarkan asas otonomi daerah untuk melindungi masyarakatnya dari ancaman bahaya kebakaran serta ancaman keselamatan.

}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));


Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/622062/pemkab-kotim-ajukan-tiga-raperda-sekaligus-ke-dprd

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID