Mereka diberikan tugas memberikan informasi, edukasi dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan menikah.
Pemeriksaan terhadap calon pengantin meliputi tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar hemoglobin (Hb) calon mempelai wanita. Hasilnya dimasukkan ke aplikasi elektronik siap nikah dan siap hamil (Elsimil). Pemeriksaan bisa dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat.
Apabila dari hasil pemeriksaan itu kondisi kesehatan memenuhi syarat untuk hamil, TPK akan melakukan pendampingan untuk meningkatkan kesehatan mempelai wanita selaku calon ibu.
“Keberhasilan upaya menurunkan kasus stunting di Katingan yang saat ini masih di angka 24,18 persen, pada 2024 kami targetkan menjadi 14 persen. Ini memerlukan kerja keras dan kerja sama yang terintegrasi antar sektor,” katanya.
Pemkab Katingan melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana juga terus melakukan upaya pencegahan stunting, di antaranya melalui edukasi, penyuluhan dan pelayanan bagi bina keluarga balita, remaja dan lanjut usia.
Kemudian juga ada penanganan secara spesifik oleh Dinas Kesehatan ditambah dengan melaksanakan aksi integrasi konvergensi oleh Bappelitbang Katingan melalui analisis situasi, rencana kegiatan, “stunting crush” dan peraturan bupati tentang peran desa.
“Semoga melalui komitmen bersama ini, kita dapat mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Katingan,” kata Sakariyas.
ANTARA
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/276391-pemkab-katingan-maksimalkan-edukasi-pasangan-pranikah-cegah-stunting