SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim terus bersinergi dalam melakukan upaya penegakan hukum di wilayah setempat. Salah satunya melalui perjanjian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kejari dan Pemda Kotim telah bersinergi dalam upaya penegakan hukum, baik itu berupa pencegahan, pengawasan maupun penindakan,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Rabu 9 November 2022.
Itu ia ungkapkan saat menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) Pathor Rahman beserta istri di Rumah Jabatan Bupati Kotim. Kegiatan ramah tamah tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaru Sampit dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Diungkapkan Irawati, pelaksanaan pengawasan pendampingan dan kerjasama itu telah terjalin dengan baik antara Pemda dengan Kejari. Perjanjian tersebut telah dilakukan oleh sejumlah perangkat daerah.
“Perjanjian kerjasama itu bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan hukum tata usaha negara yang mungkin timbul sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah,” jelas Irawati.
Pihaknya pun berharap sinergitas dapat terus terjalin dengan baik lagi, serta berkesinambungan, dalam menjadikan pemerintahan yang amanah, hingga dapat terwujud Kotim yang hebat, sejahtera dan berkeadilan.
“Tapi dalam hal ini, saya juga minta bimbingan dari Kejaksaan Tinggi Kalteng terhadap pelaksanaan kegiatan Pemda Kotim terutama terkait hukum. Sehingga kedepannya Pemkab Kotim lebih baik lagi,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/11/09/pemkab-dan-kejari-kotim-terus-bersinergi