SAMPIT – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotawaringin Timur (Kotim) Ramadansyah mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kotim, salah satunya dari sektor perparkiran yang dinilai memiliki potensi besar.
“Tentu ini dikoordinasikan juga dengan OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya yang berkaitan dengan itu, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub). Sehingga kita tidak bekerja sendiri, melainkan tergabung dengan sejumlah OPD,” ujarnya, Kamis 21 April 2022.
ia menambahkan, ada dua potensi pemasukan dari sektor parkir ini. Yaitu dalam bentuk pajak dan retribusi. Pajak parkir dipungut oleh Bapenda terhadap pihak yang mengelola parkirnya secara mandiri, seperti Citimall Sampit dan lokasi lainnya yang serupa.
“Sementara itu untuk parkir di lokasi umum seperti ruas jalan dikenakan retribusi yang pengelolaannya dilakukan oleh Dishub Kotim. Maka dari itu diharapkan tidak ada pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum juru parkir (jukir). Terlebih kalau di ATM itu tidak ada penarikan biaya parkir,” sebutnya.
Bahkan sebelumnya Kasatpol Pp Kotim Marzuki meminta agar tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir agar tidak diberikan izin. Pasalnya hal itu bisa menambah carut marut tatanan kota dan juga kerap muncul pungutan liar khususnya kendaraan yang parkir di badan jalan.
“Pasalnya, banyak tempat usaha yang menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir, seperti di Jalan Ayani, MT Haryono, Pelita dan lainnya. Jalan itukan tertib lalu lintas, jadi jangan parkir di pinggir jalan. Karena hal tersebut dapat mengganggu ketertiban umum,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/04/21/pemerintah-terus-berupaya-tingkatkan-pad-dari-sektor-parkir