Saat ini ada 11 provinsi yang masuk kriteria lockdowndaerah merah. Untuk penanganan, Pemerintah Pusat telah mendistribusikan vaksin PMK tahap I kepada Dinas Provinsi di 19 Provinsi dan UPT Pusat sebanyak 620.700 dosis per tanggal 23 Juni 2022 diantaranya Provinsi Aceh sebanyak 1.600 dosis, Sumatera Selatan sebanyak 12.200 dosis, Sumatera Utara sebanyak 1.600 dosis, Sumatera Barat sebanyak 4.200 dosis, Jambi sebanyak 4.900 dosis, Riau sebanyak 4.000 dosis (sisa 3.000), Lampung sebanyak 37.000 dosis, Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 800 dosis, Banten sebanyak 11.000 dosis, DIY sebanyak 4.800 dosis, Jawa Tengah sebanyak 75.500 dosis, Jawa Timur sebanyak 360.000 dosis, Nusa Tenggara Barat sebanyak 4.000 dosis (sisa 1.600), Jawa Barat sebanyak 119.600 dosis, Kalimantan Barat sebanyak 3.900 dosis, Kalteng sebanyak 2.700 dosis, Kalimantan Selatan sebanyak 2.800 dosis, Bengkulu sebanyak 8.300 dosis dan DKI Jakarta sebanyak 1.500 dosis.
Untuk diketahui bersama, saat ini ada 3 provinsi dengan jumlah dan persentase kabupaten/kota kasus tertinggi adalah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Hewan ternak dengan PMK di Indonesia diantaranya Sapi, Kerbau, Kambing, Domba dan Babi.
“Belum ada antivirus khusus untuk mengobati PMK. Hewan yang terkena PMK rentan diserang infeksi bakteri sehingga perlu diberi antibiotik. Vaksinasi sebagai salah satu upaya pemberian kekebalan pada hewan ternak. Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas akan mendukung terapi alternatif pendukung seperti plasma konvalesen,” jelas Letjen TNI Suharyanto.
Sementara untuk sebaran kasus PMK di Provinsi Kalteng ada di Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 208 hewan, Kotawaringin Timur 46 hewan, Sukamara 25 hewan, Pulang Pisau 5 hewan dan Kota Palangka Raya 48 hewan.
Editor: Andrian
Sumber: https://www.intimnews.com/pemerintah-pusat-sudah-distribusikan-vaksin-pmk-ke-19-provinsi/