SAMPIT, Sampit – Pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) Koperasi Cempaga Perkasa akan melakukan panen massal sawit di areal izin usaha mereka itu.
Penanggung jawab IUPHKm, Suparman menyebutkan panen masal ini mereka lakukan sebagai buntut tidak adanya upaya penyelesaian antara mereka dengan pihak perusahaan PT Wanayasa Kahuripan Indonesia (WYKI).
Ini juga kata dia merupakan aksi lanjutan dari aksi turun mereka ke lapangan beberapa waktu lalu yang sempat dihalangi oknum pengurus koperasi plasma Cempaga Perkasa, Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim.
“Kami akan lakukan panen massal karena jelas areal itu sah milik kami selaku pemegang izin, selama ini yang justru menikmatinya adalah perusahaan,” tegas Suparman, Selasa 10 Mei 2022
Mereka juga menyebut sudah melayangkan laporan ke polisi supaya memberikan kepastian tentang keanggotaan koperasi plasma sesuai aturan hukum hingga mereka membuat laporan di Polres Kotim dan dirinya sudah diperiksa sebagai pelapor.
Karena PAW ketua koperasi itu seolah-olah legal sebagai ketua definitif padahal yang bersangkutan hanya sebatas ketua PAW yang mengganti Cakra hamer yang dkpilih pada tgl 1 Oktober 2021 sesuai RALB pada saat itu.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/263305-pemegang-iuphkm-akan-lakukan-panen-massal-di-kotim