SAMPIT, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membangunan pabrik industri pengolahan dan pengelolaan sampah yang targetnya dimulai pada pertengahan tahun 2022 ini. Sayangnya hal tersebut belum bisa terealisasi pasalnya lahan yang disediakan masih tergenang dan memerlukan penimbunan.
“Rencananya bulan Agustus lalu dijadwalkan untuk peletakan batu pertamanya, ternyata kita belum siap karena melihat kondisi lahan yang masih tergenang ketika sering turun hujan,” jelas Kepala Seksi Penanganan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kotim, Yayat Hidayat, Kamis, 6 Oktober 2022.
Padahal, pihak ketiga yang sudah melakukan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kotim dalam pembangunan pabrik ini disebutkan sudah melakukan uji kelayakan untuk lahan tersebut. Lahan seluas 5 hektare yang rencananya menjadi lokasi pabrik merupakan area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kilometer 14 Jalan Jenderal Sudirman tersebut dianggap masih perlu penimbunan dan pemerataan ulang.
Dia menyebutkan, sampah yang akan diolah nantinya merupakan sampah anorganik seperti plastik dan organik seperti sayur atau sisa-sisa bahan rumah tangga yang dijadikan bahan untuk mengolah bata atau batako.
“Informasi semua sampah ini dicacah dalam mesin dan dipanaskan sekian derajat sehingga nantinya keluar sebagai bahan untuk membuat bata atau batako, kurang lebih seperti itu,” jelasnya.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/279016-pembangunan-pabrik-sampah-di-kotim-tertunda-akibat-lahan-tergenang