SAMPIT – Dua orang diduga melangsir BBM di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang membawa puluhan jeriken berisi solar ditertibkan polisi dari satuan Reskrim Polres setempat yang diduga milik oknum aparat.
Dari sumber terpercaya bahwa penertiban itu buntut dari aduan masyarakat ke Mabes Polri pada Kamis, 15 September kemarin bahwa pada sejumlah SPBU di Sampit kerap ditemukan adanya premanisme dan pelangsiran BBM, sehingga Polres Kotim menerjunkan anggotanya ke lapangan.
“Setiap pengendara yang membeli bensin dimintai uang secara paksa sebesar Rp 250 ribu per kendaraan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jum’at, 16 September 2022.
Sekitar pukul 11.00 WIB kemarin ada sejumlah anggota kepolisian yang datang kemari untuk menindaklanjuti laporan itu, sehingga yang ditemukan pihaknya ada empat mobil tidak layak pakai yang digunakan untuk melangsir, bahkan satu diantaranya tidak ada rem.
“Di SPBU Km 3 Jalan Jenderal Sudirman Sampit ditemukan juga satu pikap muatan solar kurang lebih 21 jeriken, dua orang dibawa ke Polres, diduga armada pelangsir itu milik oknum aparat,” demikiannya. (jmy).
(Visited 96 times, 96 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/09/16/pelangsir-bawa-puluhan-jeriken-solar-milik-oknum-aparat-diamankan-polisi/