SAMPIT, Sampit – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap Nurasyikin Akwan, pemilik Losmen Nurwanti, Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pembunuh perempuan paruh baya tersebut bernama Amar Rusdi alias Nemar. Hasil dari penyidikan, ternyata pelaku juga pernah menghabisi pasangan suami istri di daerah Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pelaku ini juga residivis kasus yang sama dan telah menghilangkan nyawa pasangan suami istri,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Selasa, 21 Juni 2022.
Akibat perbuatan itu, pelaku sempat di vonis 8 tahun penjara. Dia baru beberapa bulan terakhir ini dapat menghirup udara bebas.
Namun, hukuman yang didapatkannya tersebut seakan tidak membuatnya jera. Pada saat di Sampit, dia kembali nekat membunuh seorang pemilik losmen hingga pelaku kembali berurusan dengan hukum.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/267665-pelaku-pembunuhan-pemilik-losmen-di-sampit-ternyata-pernah-menghabisi-pasutri-di-kaltim