BacaJogja – Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK. Sosialisasi dan masa transisi penggunaan PeduliLindungi sebagai sarana MGCR ini resmi dimulai pada Senin, 27 Juni 2022.
Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku adalah sebesar Rp14.000/Liter atau Rp15.500/kg. Saat pembelian MGCR, hanya perlu melakukan scan QR code atau menunjukkan NIK di toko pengecer yang sudah resmi tergabung melalui Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) 2.0 atau Pelaku Usaha Jasa dan Logistik Eceran (PUJLE).
Sumber: https://bacajogja.id/2022/06/29/panduan-lengkap-beli-dan-jual-minyak-goreng-pakai-nik-atau-pedulilindungi/