SAMPIT – Guna mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum premanisme berkedok tukang parkir di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran kepolisian terus melakukan operasi penertiban.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, saat ini dirinya terus memerintahkan jajarannya untuk terus meningkatkan operasi penertiban. Disamping itu juga melakukan patroli di setiap antrian kendaraan di semua SPBU khususnya Kota Sampit.
“Operasi dan penertiban antrian kendaraan atau indikasi pungutan liar dan pelanggaran di SPBU kita tidak punya batas waktu, kita akan lakukan terus selama ada pelanggaran, namun kalau sudah tertib tentu kita akan mengurangi tindakan kepolisian itu,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, saat diwawancarai media ini, Minggu 22 Agustus 2022.
Lanjutnya, sejauh ini, Polres Kotim telah melakukan penyisiran berupa penertiban di sejumlah SPBU yang ada di Kota Sampit. Dalam operasi penertiban yang dilakukan jajaran Polres Kotim tersebut, ada sejumlah orang petugas premanisme atau juru parkir yang diduga melakukan pungutan liar kepada para pengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) di area SPBU tersebut.
“Pada saat operasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Kotim, terdapat beberapa oknum yang melakukan pungli di area tersebut, dan kami sudah mengamankan yang terduga pelaku pungli itu dan sudah menyelidiki terkait dengan tindakannya tersebut,” ungkapnya.
Sementara pada saat operasi yang dilakukan, mereka juga menemukan kendaraan dan sopir yang diduga melakukan pelangsiran di SPBU. Sejumlah SPBU itu yakni SPBU di Jalan Tjilik Riwut, Jalan Pelita, MT Haryono, HM Arsyad dan Jenderal Sudirman.
(gus/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/08/22/operasi-penertiban-pungli-di-area-spbu-tidak-mengenal-waktu