JAKARTA – Wacana penyatuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mulai memasuki tahap realisasi.
Perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dalam Layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dinilai sebagai tanda awal wacana ini terwujud.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor menyatakan bahwa perjanjian ini bertujuan memperkuat integrasi data antara DJP dan Ditjen Dukcapil.
Sumber: https://www.okezone.com/tren/read/2022/05/20/620/2597427/nomor-nik-bakal-jadi-npwp-mulai-tahun-depan-begini-skemanya