Suara.com – Wacana pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) rupanya akan segera direalisasikan. Lantas NIK KTP jadi NPWP berlaku kapan?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan NIK KTP dan Data Kependudukan dalam DJP. Perjanjian ini dinilai menjadi tahap awal wacana pengintegrasian tersebut akan terwujud. Muncul pertanyaan NIK KTP jadi NPWP berlaku kapan.
“Perjanjian ini merupakan addendum dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah ditandatangani 2 November 2018 yang bertujuan untuk memperkuat integrasi data antara DJP dan Ditjen Dukcapil, utamanya terkait NIK dan NPWP,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, Jumat (20/5/2022)
Peraturan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan tentang penggunaan NIK sebagai kartu identitas NPWP bagi warga negara Indonesia dalam pembayaran pajak.
Sumber: https://www.suara.com/news/2022/05/21/231403/nik-ktp-jadi-npwp-berlaku-kapan-simak-informasi-lengkap-berikut-ini