BERITA DIY – Kabar baik bagi Anda yang NIK KTP-nya termasuk dalam kategori ini dapat Rp 2,4 juta meski UMKM tak terdaftar BPUM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
BLT Rp 2,4 juta hanya untuk pemilik NIK KTP yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), walaupun UMKM tak terdaftar BPUM.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tentu menjadi salah satu bantuan yang sangat membantu palaku usaha mikro dalam pendanaan permodalan, karena bantuan yang diberikan juga tidak sedikit.
Pada awal penyalurannya di tahun 2020 setiap pelaku usaha mikro mendapat Rp 2,4 juta untuk membantu permodalan di tengah terpuruknya ekonomi saat pandemi Covid-19.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/citizen/pr-706692342/nik-ktp-ini-pasti-dapat-rp-24-juta-meski-umkm-tak-terdaftar-bpum-di-eformbricoid-dan-banpresbpumid