NEWS VIDEO, 4 Napi Kabur dari Lapas Palangkaraya Kasus Pembunuhan, Pencurian Hingga Asusila

NEWS VIDEO, 4 Napi Kabur dari Lapas Palangkaraya Kasus Pembunuhan, Pencurian Hingga Asusila


TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Empat napi kabur dari Lapas Kelas IIA Palangkaraya ternyata tersandung sejumlah kasus, dengan hukuman yang cukup berat dan lama.

Kalapas Kelas IIA Palangkaraya Chandra Lestyono mengatakan, rata-rata hukuman mereka di atas 10 sampai 15 tahun.

“Ya mereka yang kabur ini rata-rata masa hukuman di atas 10 tahun lebih,” ucapnya, Sabtu (4/3/2023).

Seperti napi bernama Prihartono bin Lili, asal Taksimalaya, Jawa Barat terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 17 tahun penjara.

Yang kedua napi bernama Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor, asal Sebangau, Palangkaraya, Kalteng, terjerat dua kasus pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 8 tahun.

Sedangkan napi bernama Abdul Rahman bin Rajali, asal Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, terjerat kasus perkosaan, pencurian, kekerasan dengan hukuman 15 tahun.

Sementara itu napi bernama Pancarena Rama Kencana Adiwardana bin Johandi, asal Barito Selatan, Kalteng, terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun.

Sebelumnya Chandra Lestyono membenarkan 4 orang napi telah kabur dari tahanan Lapas Kelas IIA Palangkaraya dan saat ini tengah dilakukan penangkapan dan memburu mereka.

“Memang kejadian tapi kami sedang berproses untuk mendalami kenapa terjadi seperti ini,” ujarnya saat jumpa pers dengan awak media di halaman kantor setempat. (*)

 

 




Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/03/04/news-video-4-napi-kabur-dari-lapas-palangkaraya-kasus-pembunuhan-pencurian-hingga-asusila

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID