Sonora.ID –Berikut ini adalah 2 cara registrasi kartu Indosat via website dan via SMS yang bisa kamu lakukan dengan mudah dan gak ribet!
Cara registrasi kartu Indosat ini harus kamu ketahui karena pendaftaran identitas ini wajib dilakukan berdasarkan peraturan Menkominfo No. 14 tahun 2017.
Pemerintah mewajibkan semua calon pelanggan untuk melakukan registrasi dengan validasi Nomor Induk Kependudukan.
Jika kamu tidak mendaftarkan nomor, maka kartu Indosatmu tidak akan bisa digunakan.
Namun, tak usah khawatir karena cara registrasi kartu Indosat ini mudah dan bisa kamu lakukan dengan menggunakan layanan SMS atau juga via website.
Sumber: https://www.sonora.id/read/423933498/mudah-begini-2-cara-registrasi-kartu-indosat-yang-bisa-kamu-coba