BORNEONEWS, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Hairis Salamad merasa miris karena masih banyak aset daerah yang belum dilaporkan atau belum terdata.
Maka dari itu dia menyarankan pemerintah kabupaten mendata ulang aset pemerintah daerah agar bisa dioptimalkan dan dipertanggung jawabkan dengan baik.
“Salah satu contohnya, GOR di Parenggean informasinya belum masuk catatan aset daerah,” kata Hairis, Rabu, 13 April 2022.
Aset lainnya yang disoroti adalah lahan terminal di Parenggean yang dulunya disebutkan luasannya sekitar 2 hektare, namun sekarang tersisa 30×60 meter. Ini perlu ditelusuri kembali kondisi yang sebenarnya agar ada kejelasan.
Hairis sengaja menyoroti masalah pengelolaan aset daerah karena menurutnya perlu dibenahi. Selain itu pengelolaan aset juga menjadi salah satu masalah yang sering disoroti oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia setiap tahunnya.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional, setiap aset yang dimiliki pemerintah daerah harus tercatat dengan baik. Legalitas semua aset yang dimiliki juga harus jelas agar mempunyai kekuatan hukum.
Inventarisasi dan pendataan ulang aset tidak boleh dianggap sepele. Jika diabaikan dikhawatirkan nantinya akan menimbulkan masalah yang merugikan pemerintah daerah.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.