SAMPIT – Peredaran narkotika kini mulai merambah jajara aparatur negara. Kini seorang guru salah satu SMP di Kecamatan Cempaga, melakoni bisnis terlarang sebagai bandar sabu-sabu.
Dia, DS (46), seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif. Wanita lulusan strata satu (S1), Sampit ini ditangkap polisi saat hendak bertransaksi sabu di pinggir Jalan D.I. Panjaitan, depan Jalan Delima 2, Kelurahan MB. Hilir, Kecamatan MB. Ketapan, Sampit, Senin (17/1) pukul 19.40 WIB.
“Tersangka ini bertatus PNS guru, ditangkap saat hendak transaksi,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Selasa (18/1).
Dijelaskannya, saat ditangkap, petugas mengamankan tujuh kantung diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 33,55 gram siap edar, satu lembar plastik warna hitam, satu buah HP.
Lanjutnya, tertangkapnya perempuan tersebut berawal saat polisi mendapat informasi akan ada transaksi sabu, di Jalan D.I. Panjaitan, depan Jalan Delima II. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapati Susi sedang menunggu di pinggir jalan.
Berita Miris, Guru SMP Jadi Bandar Sabu ini agregasi dari:
https://pedigital.id/2022/01/18/miris-guru-smp-jadi-bandar-sabu/.