SAMPIT – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bugie Kurniawan menyebutkan pihaknya berkomitmen mencegah calo dan gratifikasi sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada publik.
“Dalam pelayanan kepada publik, kami berupaya keras untuk mencegah terjadinya calo dan pungli (pungutan liar dan gratifikasi). Maka dari itulah kami meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila ada pegawai Imigrasi melakukan gratifikasi atau mengganggu pelayanan publik,” beber Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan, Kamis 25 Februari 2021.
Kata dia, pihaknya sangat serius mencegah dan memberantas korupsi, percaloan dan gratifikasi. Karena itu merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan juga sebagai upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2021.
Kepada beritasampit.co.id, Kamis pagi, Bugie Kurniawan menyampaikan telah memimpin apel pengukuhan tim kerja zona integritas, yang ditandai dengan penyematan pin zona integritas dan pemberian penghargaan. Acara juga diisi peluncuran maskot Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit yang diberi nama Sang Karsa.
“Adapun tim yang dikukuhkan yaitu unit pengendali gratifikasi, penanganan pengaduan, pengelola Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), nantinya tim-tim inilah yang menjadi ujung tombak mengawal melalui unit kerja masing-masing,” kata Bugie.
(im/beritasampit.co.id).
.fb-background-color {
background: !important;
}
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}