JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan akan melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) melalui pemerintah daerah (pemda).
Dikutip Antara, Mensos Risma mengatakan pihaknya mendapat amanat perbaikan data dengan berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), oleh karena adanya temuan masalah penyaluran bantuan sosial dari KPK, BPK dan BPKP.
“Jadi, identitas itu wajib bagi kami untuk melakukan perbaikan, setelah itu kami melakukan perbaikan data dengan NIK,” ujar Risma dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda diikuti secara daring di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.
Sumber: https://economy.okezone.com/read/2023/01/18/320/2748727/mensos-risma-kami-akan-lakukan-perbaikan-data-penerima-bansos