Laporan wartawan TRIBUN-PAPUA.COM, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata, mengatakan, ketika masyarakat berobat dan belum memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tidak lagi menunggu 1 bulan untuk mendapatkan pelayanan dari JKN.
“Catatan adalah, Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus ada. Kami sudah komunikasi dengan pihak Dinkes Papua Selatan juga untuk dibantu,” ucap Mangisi kepada wartawan di Merauke, Senin (22/5/2023).
Dalam kesempatan itu juga, BPJS melakukan penandatanganan MOU bersama Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana provinsi Papua Selatan. (*)
Sumber: https://papua.tribunnews.com/2023/05/22/masyarakat-papua-selatan-belum-miliki-kartu-jkn-bpjs-punya-nik-langsung-dilayani