PR DEPOK – Banpres BPUM dikabarkan bakal kembali dilanjutkan penyalurannya oleh Kemenkop UKM kepada sejumlah pelaku usaha mikro yang memenuhi sejumlah syarat.
Adapun nominal Banpres BPUM 2022 yang rencananya bakal disalurkan kembali yakni Rp600.000 tiap pelaku usaha mikro yang penuhi syarat.
Pelaku usaha mikro bisa segera masukkan NIK KTP-nya ke link eform.bri.co.id untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2022 senilai Rp600.000.
Memasukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id untuk cek penerima Banpres BPUM 2022 senilai Rp600.000 pun hanya bisa dilakukan oleh pelaku usaha mikro yang memenuhi sejumlah syarat sebagai penerima bantuan.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://depok.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-094435978/masukkan-nik-ktp-ke-eformbricoid-ada-banpres-bpum-2022-rp600-ribu-bagi-pelaku-usaha-yang-penuhi-syarat-ini