Masih Proses Hukum, Supian Hadi Tetap Boleh Ikut Pilgub 2024, PDI-P Kalteng Fokus Pemenangan Pileg

Masih Proses Hukum, Supian Hadi Tetap Boleh Ikut Pilgub 2024, PDI-P Kalteng Fokus Pemenangan Pileg

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Supian Hadi Mantan Bupati Kotim meski berstatus sebagai tersangka dugaan kasus korupsi menyatakan siap maju di Pilgub Kalteng 2024 mendatang.

Dikutip dari Tribunnews.com, Mantan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka empat tahun silam, tepatnya pada Februari 2019.

Meski berstatus tersangka, Mantan Ketua DPC PDI-P Kotim tersebut, hingga kini Pihak KPK tak menahan Supian Hadi.

Lembaga antirasuah tersebut berdalih masih melakukan penyidikan terhadap Supian Hadi.

Hal itulah yang membuat komisi antikorupsi belum menahan Supian Hadi.

Baca juga: Sejumlah Figur Bakal Ramaikan Pilgub Kalteng 2024, Supian Hadi Ngaku Belum Lakukan Promosi Politik

Baca juga: H Nadalsyah Disebut-sebut Maju di Pilgub Kalteng 2024, Ini Tanggapan Pengurus DPD Partai Demokrat

“Masih dalam proses penyidikan. Jadi ketika belum dilakukan penahanan tentu ada proses yang kemudian harus dilakukan,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (5/7/2023) lalu.

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) periode 2010-2015 dan 2016-2021, Supian Hadi atau SHD secara terbuka menyatakan siap maju dalam pencalonan gubernur Kalteng pada pemilu 2024 mendatang. 

Kendati demikian, ia menegaskan hingga saat ini ia belum melakukan promosi politik atau membentuk tim apapun.

Hal tersebut disampaikannya, menyikapi banyaknya baliho maupun informasi yang beredar di media sosial (medsos) terkait promosi dirinya sebagai calon gubernur Kalteng.

Meski membenarkan informasi tersebut, ia menampik bahwa kabar itu diedarkan oleh dirinya sendiri. Menurutnya, hal itu dilakukan oleh simpatisan pendukungnya.

“Untuk baliho memang saya belum melihat langsung, tapi dari video whatsapp yang dikirim kawan-kawan memang ada. Tapi saya bersumpah bukan saya yang menyuruh bukan saya juga yang mendanai, itu semua mungkin oleh simpatisan,” ujarnya, Minggu (17/9/2023).

Sementara itu, Sekretaris DPD PDI-P Kalteng Sigit K Yunianto saat ditanya terkait kesiapan Supian  hadi untuk meju di Pilgub Kalteng 2024 mendaatng, mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus untuk pemilihan legislatif.

“Partai belum memprogramkan terkait pemilihan kepala daerah, partai masih fokus untuk pileg dan pilpres,” katanya.

Baca juga: Pilgub Kalteng 2024, Mantan Bupati Kobar H Abdul Razak Disebut Layak Jadi Calon Gubernur

Baca juga: Dua Kali Survei Internal Golkar Untuk Pilgub Kalteng 2024, Figur Kader Partai Layak Diusung

Ia mengungkapkan, yang jelas saat ini para kader PDI-P diinstruksi DPP untuk turun ke bawah atau ke lapangan dalam rangka memenangkan pileg dan pilpres tahun 2024.

Sedanfgkan, Ketua KPU Kalteng Sastriadi saat ditanya terkait status tersangka yang masih melekat terhadap Supian Hadi dan masih berporses di KPK.

Dia menjelaskan, walaupun proses hukum terhadap SHD masih berjalan, dirinya tetap bisa mencalonkan sebagai kepala daerah. “Dia tetap bisa mencalonkan diri, ini tertuang dalam UU No 1 Tahun 2015,” ujarnya singkat. (*)




Sumber: https://kalteng.tribunnews.com/2023/09/18/masih-proses-hukum-supian-hadi-tetap-boleh-ikut-pilgub-2024-pdi-p-kalteng-fokus-pemenangan-pileg

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID