Masih Ada Saja Bansos Salah Sasaran – KBK

Masih Ada Saja Bansos Salah Sasaran – KBK

Bansos sering salah sasaran, karena data penerimanya tak kunjung diupdated, dibuat asal-asalan atau sarat dengan kepentingan.


Post Views: 49

STRATEGI Nasional Pencegahan Korupsi (SNPK) mencatat, kerugian negara akibat bantuan sosial salah sasaran sejak awal 2021 sampai awal 2023 mencapai Rp523 miliar per bulan disebabkan data yang tidak dimutakhirkan.

Yang memprihatinkan, seperti ditulis Kompas (6/9), bahkan ada aparatur sipil negara (ASN) yang menerima bansos yang sejak awal ditujukan pada masyrakat yang tidak memiliki nafkah atau pekerja serabutan yang kesulitan ekonomi.

Alur data penerima bansos, diusulkan oleh pemerintah kota atau kabupaten dan setelah diverifikasi oleh kemensos setiap bulan (dulu enam bulan) lalu dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dijadikan data base penerima bansos di Indonesia.

Semestinya data diperbarui tiap bulan, karena ada penerima banssos yang meninggal, pindah alamat atau sudah mampu berusaha sendiri sehingga tidak berhak mendapatkan bansos.

“Masalahnya, ada petugas yang malas, tidak mau mengupdate data, sehingga yang layak menerima bansos tidak menerimanya, sebaliknya penerima yang tidak berhak tetap menerima, “ kata Koordinator Pelaksana SNPK Pahala Nainggolan.

Untuk meningkatkan akurasi penyaluran bansos, menurut Pahala, data penerima sejak 2019 dipadankan dengan NIK sehingga pada tahun tersebut 44 persen DTKS sepadan dengan dengan NIK dan pada 2022 naik menjadi 98 persen.

SNPK menemukan 23.800 ASN, 14.000 pengurus atau pemilik badan hukum serta 493.000 peserta BPJS ketenagakerjaan yang menerima bansos, padahal mereka masuk kategori tidak layak menerima bansos.

Penyaluran Bansos amburadul

Yang membuat miris, saat mayoritas warga terpuruk perekonomiannya akibat pembatasan kegiatan selama pandemi Covid-19, penyaluran bansos tersendat-sendat.

Ada warga yang berhak tetapi tidak mendapatkannya, sebaliknya  warga yang tidak berhak, malah menikmatinya.

Yang parah, alih-alih mengawasi agar bantuan sampai kepada yang berhak menerima, Mensos Juliari Batubara malah terbukti ikut menilap sebagian dari nilai paket sembako sehingga divonis 12 tahun bui dan denda Rp 15,1 miliar.

Tidak hanya Juliari, Mensos sebelumnya Bachtiar Chamsah juga divonis satu tahun delapan bulan  penjara karena mereayasa penunjukan impor sapi, pengadaan mesin jahit dan sarung untuk bansos, sedangkan Mensos Idrus Marham divonis dua tahun penjara karena terjerat kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit.

Penyaluran bansos memang selalu sarat masalah sejak awal, karena data penerima yang tidak pernah diperbarui bertahun-tahun, ketidakseriusan ASN yang menginputnya, secara asal-asalan, atau tergantung kepentingan, mulai dari level kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai nasional.

Sudah waktunya, penyaluran bansos bebas dari penyelewengan, sampai ke tangan yang berhak.

 

 




Sumber: https://www.kbknews.id/masih-ada-saja-bansos-salah-sasaran/

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID