SAMPIT – Di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), ada lima kepala desa akan mengakhiri jabatannya masa bakti 2018-2023.
Adapun lima desa yang akan mengadakan pemilihan kepala desa baru itu diantaranya, pertama Desa Makarti Jaya, kedua Desa Babaung, ketiga Desa Bantian, keempat Desa Serambut, dan kelima Desa Satiruk.
“Tahun depan, ada lima kepala desa akan mengakhiri masa jabatannya, termasuk di Desa Satiruk,” ucap Camat Pulau Hanaut melalui Kepala Seksi Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Dedi Agung Prasetyo pada saat Musrenbangdes membahas dan menyepakati RKPDes tahun anggaran 2023 di balai pertemuan Desa Satiruk, baru-baru ini.
Menurutnya, masih ada rentang waktu kurang lebih satu tahun ke depan bagi kepala desa untuk menuntaskan visi misi program kerja selama enam tahun yang sudah dituangkan melalui Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Bukankah RPJMDes ini adalah visi misi dan janji politik kepala desa pada saat kampanye, kami harapkan program kerja kepala desa setidaknya minimal 90 persen terealisasi,” saran Dedi.
Melalui Musrenbangdes ini, tambahnya, usulan warga desa hendaknya menyesuaikan program kerja kepala desa yang ada di RPJMDes.
Sebab, lanjut Dedi, sebelum enam bulan mengakhiri masa jabatan, kepala desa wajib menyampaikan realisasi pembangunan selama enam tahun menjabat kepada Bupati Kotim.
“Masih ada kurang lebih satu tahun lagi untuk menuntaskan program kerja, mudah-mudahan semua bisa terealisasi dengan baik,” harapnya. (ifin).
(Visited 17 times, 17 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/09/29/masa-jabatan-lima-kepala-desa-di-pulau-hanaut-akan-berakhir-diingatkan-soal-rpjmd-2018-2023/