Mantap! 7 Golongan Ini Dapat Bansos Tambahan di Akhir Bulan, PKH dan BPNT Lewat

Mantap! 7 Golongan Ini Dapat Bansos Tambahan di Akhir Bulan, PKH dan BPNT Lewat

AYOBOGOR.COM — Kementerian Sosial Republik Indonesia memiliki anggaran lebih dari Rp 70 Triliun pada tahun ini. Sebesar 50 persen dari anggaran tersebut dipergunakan untuk bantuan sosial (Bansos).

Setidaknya, ada dua jenis bansos yang disalurkan, yaitu reguler dan temporer. Adapun bansos reguler Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT menyasar 18.8 juta penerima.

Sementara Program Keluarga Harapan atau PKH ditargetkan tersalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun ini.  

Selain itu, ada juga bantuan sosial Atensi seperti Yatim Piatu (Yapi), Permakan Lansia, dan Permakan Disabilitas.

Namun begitu, saat ini ada banyak penerima yang dicoret dari daftar KPM. Pasalnya, mereka telah dinyatakan mampu, NIK, dan KK tidak padan, meninggal, atau mundur secara sukarela dari kepesertaan bansos yang telah berjalan.

Adapun penyaluran PKH Tahap 3 akan dilaksanakan paling cepat akhir Juni dan paling lambat awal Agustus. Keputusan tersebut menunggu surat resmi dan SP2D-nya dikeluarkan oleh Kemensos.

Bansos tersebut disalurkan dengan dua mekanisme penyaluran. Antara lain lewat ATM Bank Himbara bagi pemegang KKS dan diambil secara langsung dengan format Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor pos berdasarkan surat undangan.  

Jika Anda tidak menerima surat undangan, kemungkinan besar tidak mendapatkan bansos, baik PKH maupun BPNT.

Bagi Anda yang ingin mengetahui penerima bansos tahap 3, bisa mengecek langsung data diri atau orang lain melalui laman resmi www.cekbansos.go.id.

Jika Anda belum membuat akun, disarankan membuat akun terlebih dahulu. Siapkan email, nomer hape aktif, dan  NIK KTP serta Nomer Kartu Keluarga (KK).  

Jika nama Anda tidak ada, Anda bisa mendaftar di DTKS terlebih dahulu. Ada dua cara mendaftar DTKS, yaitu secara online melalui aplikasi usul-sanggah, ataupun offline melalui pemda setempat.

Namun setelah terdaftar di DTKS, tidak secara mudah langsung mendapatkan bansos. Ada proses validasi dan verifikasi agar nama Anda ditetapkan sebagai penerima bansos.  

Selain itu, pada akhir Mei ini akan disalurkan bansos pangan tambahan beras 10 kilo untuk 7 golongan penerima, yaitu:

1. Masyarakat yang masuk didalam DTKS.  

2. Berasal dari keluarga tidak mampu (miskin) ataupun rentan.

3. Bukan pensiunan ataupun anggota aktif dari TNI/Polri/Bumn/ASN.

4. Memiliki NIK dan KK yang online serta padan Dukcapil, EMIS, Dapodik, SIK-NG.  

5. Tidak memiliki usaha yang telah berbadan hukum.  

6. Bukan pendamping sosial yang bekerja di Kemensos.

7. Bukan pegawai swasta bergaji diatas UMR (Upah Minimum Regional).

Demikian informasi tentang 7 golongan yang dapat Bansos Tambahan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.




Sumber: https://www.ayobogor.com/umum/318854422/mantap-7-golongan-ini-dapat-bansos-tambahan-di-akhir-bulan-pkh-dan-bpnt-lewat

Leave a Reply

Copyright © 2023 Sampit

BERITA

KONTAK

ABOUT

SAMPIT.ID adalah portal agregasi berita tentang kota Sampit (Kotawaringin Timur).

email: [email protected]

STAY CONNECTED

Copyright 2016-2022 Sampit.ID