KBRN, Pangkalpinang : Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) menyatakan siap menghadapi sengketa pada Pemilahan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Menurut Ketua MA Prof Syarifuddin, penanganan masalah sengketa Pemilu merupakan rutinitas setiap adanya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Itu rutinitas kita, tapi kita harapkan Pemilu tahun ini tidak banyak sengketa yang berujung ke MA,” ujar Syarifuddin usai memimpin wisuda Purnabhakti Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Mas Hushendar, di Pangkalpinang, Selasa (31/10/2023).
Ia memastikan, MA selaku lembaga peradilan siap menangani semua sengketa pemilu jika ada upaya hukum ke MA.
“Tidak semua sengketa yang bisa kita tangani, hanya tertentu saja, sebab ada juga yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya
Untuk itu, lanjut dia, dalam Pemilu 2024 ini, Mahkamah Agung telah menyiapkan hakin-hakim khusus, seperti tindak pidana dan Tata Usaha Negara (TUN) di setiap daerah“Harapan kita jangan banyak sengketa lah, mudah-mudahan Pemilu kita bisa berjalan baik, damai dan memberikan masa depan yang cerah bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.
Sumber: https://www.rri.co.id/sungailiat/pemilu/423832/ma-siap-hadapi-sengketa-pemilu-2024