“Saluran air harus dibuat dulu. Kalau dibiarkan tanpa ada parit seperti selama ini, maka tiga atau enam bulan setelah diperbaiki, bisa akan rusak lagi,” kata Gultom di Sampit, Selasa.
Jalan lingkar selatan berstatus jalan provinsi yang berarti kewenangan pengelolaannya ada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sudah mengusulkan perbaikan jalan khusus angkutan berat tersebut namun hingga kini belum disetujui.
Dampak kerusakan jalan itu menjadi dalih truk dan angkutan berat lainnya beralih masuk melintasi jalan dalam kota Sampit. Jika dibiarkan, ini bisa membuat jalan dalam kota cepat rusak serta rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
Hasil pendataan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, ada sekitar 1.825 meter kerusakan di jalan lingkar selatan. Penanganan darurat itu membutuhkan dana sekitar Rp4,7 miliar.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/580361/legislator-kotim-sarankan-perbaikan-jalan-lingkar-selatan-dilengkapi-parit