“Penentuan wilayah ini akan memberikan gambaran kawasan mana yang akan dikembangkan dan jenis tanamannya sehingga keterkaitan secara ekonomis dengan kawasan pengembangan lebih jelas,” kata juru bicara Fraksi PAN, Ardiansyah di Sampit, Senin.
Hal itu merupakan bagian dari pendapat akhir Fraksi PAN terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah. Meski menyetujui, Fraksi PAN memberi beberapa masukan terkait rancangan peraturan daerah tersebut.
Kotawaringin Timur memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Potensi ini harus dipetakan dan dibina agar bisa dikembangkan lebih optimal oleh pelaku UMKM.
Sumber daya alam dan sumber daya manusia lokal harus dioptimalkan dalam mengembangkan produk unggulan daerah. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah yang tinggi bagi masyarakat lokal serta melibatkan UMKM di Kabupaten Kotawaringin Timur.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://kalteng.antaranews.com/berita/565297/legislator-kotim-pemetaan-potensi-umkm-permudah-pembinaan