SAMPIT – Sekitar dua puluh warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, dilakukan tes urine untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di dalam Lapas, Selasa 25 April 2023.
Untuk diketahui bahwa kegiatan tes urine ini diselenggarakan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Sampit yang terdiri dari jajaran pengamanan dan kesehatan, dimana dilakukan terhadap dua puluh orang WBP secara acak baik pria maupun wanita dan bersifat insidentil (mendadak).
Ketua Tim Satopspatnal Lapas Sampit, M. Lirpan mengatakan bahwa setelah dilakukan tes urine, dari kedua puluh WBP tersebut dinyatakan negatif (tidak ditemukan tanda-tanda mengkonsumsi narkoba) dan selanjutnya akan dibuatkan Berita Acara Pelaksanaan (BAP) kegiatan. “Tidak ditemukan yang positif, dari dua puluh orang tersebut semuanya negatif,” ungkapnya.
Sementara itu Kalapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto menyatakan telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan berbagai upaya memberantas masuknya narkoba di wilayah Lapas, yang diantaranya dengan upaya deteksi dini melalui kegiatan tes urine, razia masuk keluarnya orang atau barang maupun kendaraan dari Lapas dan juga razia badan atau kamar maupun blok hunian secara kontinyu (berkelanjutan, red).
“Kegiatan tes urine juga sebagai bentuk komitmen Lapas Sampit membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Timur (Kotim) yang sedang gencar memberantas narkoba yang semakin marak di masyarakat,” ujarnya.
“Selanjutnya kami akan terus berupaya semaksimal mungkin baik yang kami laksanakan secara mandiri maupun harus melibatkan instansi terkait dalam mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas,” jelasnya.
(gus/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/04/25/lapas-sampit-lakukan-tes-urine-ke-warga-binaan