Lapas Ende Gandeng Disdukcapil Kab. Ende, Lakukan Perekaman KTP Elektronik dan Pemadanan Data NIK Warga Binaan
Kanwil NTT
Ende – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende guna mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu Tahun 2024 dengan melakukan perekaman KTP Elektronik serta sinkronisasi dan pemadanan data NIK Warga Binaan Pemasyarakatan, Jumat (17/03/2023).
Bertempat di aula serbaguna Lapas Ende pelaksanaan pemadanan dan sinkroniasi data NIK tersebut dilakukan mengingat banyaknya warga binaan Lapas Ende yang belum memiliki KTP Elektronik dan juga perlu adanya penyesuaian data di sistem guna mendapatkan hak pilih pada pesta demokrasi nanti.
Kalapas Ende, Antonius H Jawa Gili, mengatakan pelaksanaan Perekaman KTP Elektronik dan Pemadanan Data NIK Warga Binaan ini terselenggara atas kerjasama Lapas Ende bersama Disdukcapil Kab. Ende.
“Terima kasih kepada jajaran Disdukcapil Kab. Ende yang telah mendatangi langsung ke Lapas Ende guna melakukan perekaman e-KTP dan pemadanan data NIK Warga Binaan Lapas Ende,” ujar Kalapas Antonius.
Kegiatan ini juga dipantau langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende, Lambertus Siga Sare, ditemani Kabid pelayanan pendaftaran penduduk, Theresia Cisilia Bunga, beserta jajaran Disdukcapil Kab. Ende.
Lebih lanjut, selain merupakan hak bagi WBP yang belum memiliki e-KTP, kegiatan ini juga sangat membantu dalam pengelolaan data WBP pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang bertujuan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.
Sumber: https://ntt.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-upt/12218-lapas-ende-gandeng-disdukcapil-kab-ende-lakukan-perekaman-ktp-elektronik-dan-pemadanan-data-nik-warga-binaan