SAMPIT – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kotawaringin Timur (Kotim) Elly Saputra melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Sublianur mengatakan, meski saat ini pemerintah Arab Saudi sudah membuka kembali pelaksanaan ibadah haji, namun kuotanya berkurang sebanyak 50 persen karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Disebutkannya, sebelumnya pada kondisi normal seluruh negara di dunia mendapatkan kuota haji mencapai 2 juta orang dan untuk wilayah Indonesia mencapai 200 ribu orang. Namun, dikarenakan tahun ini masih dalam situasi pandemi, kuota dikurangi sebanyak 50 persen.
“Dari 200 orang itu dibagi-bagi lagi untuk masing-masing kabupaten kota, khusus untuk Kotim sendiri mendapatkan kuota 95 orang. Penentuan banyaknya kuota haji untuk masing-masing kabupaten kota disesuaikan dengan nomor kursi atau nomor urut calon jemaah,” sebutnya, Sabtu 14 Mei 2022.
Setelah dua tahun lamanya tidak ada keberangkatan haji, akhirnya pada tahun ini ibadah haji bisa dilaksanakan. Namun ujarnya, pada tahun ini pemerintah tidak menyediakan kuota untuk kategori lanjut usia (lansia) yang berusia di atas 65 tahun.
Hal itu sesuai dengan persyaratan calon jemaah haji diprioritaskan bagi yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) di tahun 2020 dan berusia minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun. Sedangkan, di atas usia 65 tahun belum termasuk kuota prioritas.
“Namun bukan berarti calon jemaah yang berusia 65 tahun ke atas tidak bisa melaksanakan ibadah haji, hanya saja karena masih dalam situasi pandemi, pemerintah tidak menginginkan kesehatan calon jemaah lansia yang niatnya ibadah malah terpapar Covid-19 karena usia 65 tahun ke atas termasuk usia yang rentan terpapar,” jelasnya.
Meski demikian ujarnya, kuota untuk kategori lansia akan dibuka kembali setelah pandemi Covid-19 mereda. Sehingga calon jemaah diharapkan untuk bersabar sembari berdoa agar pandemi segera berakhir.
(dia/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/05/14/kuota-haji-berkurang-50-persen-karena-masih-pandemi