BORNEONEWS, Sampit – Seekor kucing hutan menyerang dan memakan ayam peliharaan warga di Desa Kartika Bakti, Desa Kartika Bakti, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan.
Beruntung, satwa liar tersebut dapat ditangkap warga dan langsung diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Jumat, 28 Januari 2022.
Berdasarkan keterangan Sugiarto, warga yang menangkap kucing hutan itu masuk perangkap tiga hari yang lalu. Karena mengetahui hewan tersebut dilindungi Sugiarto pun menghubungi BKSDA.
“Pos Sampit pun menghubungi pelapor guna memastikannya. Keterangan Sugiarto, kucing ditangkap menggunakan perangkap oleh orangtuanya sekitar 3 hari yang lalu. Dan, kondisi kucing tampak sehat,” jelas Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah.
Setelah mendapat keterangan dari Sugiarto, petugas BKSDA Pos Jaga Sampit melaporkan hal tersebut ke BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun. Lalu diperintahkan untuk menjemput hewan yang dilindungi Undang-Undang itu.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.