SAMPIT – Setelah melakukan pertemuan beberapa kali antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan juriat atau keturunan Al-alimul Allamaah Syeh H. Hamid (Buyut Datu Kelampayan), yang akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk merelokasi atau memindahkan kubah tersebut.
Pemindahan ini dilakukan lantaran lokasi Kubah yang berada di lokasi ujung pantai Kecamatan Teluk Sampit itu sudah tidak memungkinkan.
Apa lagi gerusan dari abrasi yang telah mengikis bibir pantai kebanggaan masyarakat Kotim itu, semakin parah dan telah menghancurkan fasilitas bangunan kubah di kawasan wisata religius tersebut.
Proses pemindahan dihadiri langsung juriat atau keturunan Al-alimul Allamaah Syeh H. Hamid, yang datang dari Kalimantan Selatan dan juga Kalimantan Timur dan juga di Kotim. Selain itu tampak ratusan ummat juga hadir pada prosesi pemindahan kubah tersebut, Rabu 15 September 2021.
“Alhamdulillah acara pemindahan berjalan dengan lancar,” kata Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, yang menghadiri langsung kegiatan itu.
Selanjutnya, seperti yang telah direncanakan Pemerintah Daerah akan membangun fasilitas di sekitar kubah yang baru, yang mana pada lokasi tersebut dipastikan menjadi kawasan wisata religius di Pantai Ujung Pandaran.
“Saya berharap untuk kedepannya, semoga bisa memudahkan masyarakat untuk berziarah,” tutupnya. (Cha/beritasampit.co.id).
.fb-background-color {
background: !important;
}
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}