Pernyataan KSOP ini sendiri bertolak belakang, di mana beberapa tahun lalu laka kerja crane maut terjadi di Pelabuhan di wilayah Kecamatan MB Ketapang, di mana saat itu Rahman pekerja bongkar muat tewas tertimpa crane dan kasus itu sampai berproses ke meja hijau.
Dalam sidang yang digelar secara terbuka itu terungkap kalau kegiatan usaha pelabuhan mengantongi izin sandar namun itu dilakukan di kawasan pelabuhan yang saat itu tidak berizin dan bahkan di pelabuhan yang saat itu sudah 2 kali dapat teguran dari KSOP setempat.
Dari pantaun di lapangan, Rabu, 29 Desember 2021 saat melakukan kunjungan ke TUKS yang beroperasi, KSOP Sampit dan Komisi IV DPRD Kotim serta juga didampingi dinas terkait kondisi sejumlah pelabuhan tidak ada perubahan dari kondisi beberapa tahun silam, hanya saja saat ini secara administrasi mereka berizin.
TUKS yang saat ini beroperasi juga masih jauh dari kata standar kelayakan untuk sebuah pelabuhan, baik dari sisi fasilitas pelabuhannya sendiri maupun keselamatan bagi buruh yang bekerja, hanya saja dari sekian pelabuhan yang memiliki fasilitas yang lengkap yakni milik Pemkab Kotim di Desa Pelangsian saja, sementara di pelabuhan lain kondisinya ada yang cukup memprihatinkan.
Terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kotim Iwan Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya ke TUKS yang beroperasi di wilayah Kota Sampit setempat hari ini, untuk memastikan standar kelayakan Pelabuhan dan keselamatan para buruh yang bekerja, baik dari safety perusahaan untuk sandar kapal maupun dari segi jaminan keselamatan bagi buruh.
“Kegiatan ke perizinan TUKS hari ini hanya untuk memastikan, apakah pelabuhan-pelabuhan ini sudah standar operasional dan apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada, ini demi keberlangsungan investasi dan keselamat para buruh yang bekerja di pelabuhan setempat,” tukasnya.
Namun demikian kata Kurniawan banyak yang jadi catatan mereka dan untuk selanjutnya akan mereka tindaklanjuti. (NACO/B-5)
Berita KSOP Sebut 24 Pelabuhan di Sampit Sudah Kantongi Izin, Saat Peninjauan Masih Ada yang Jauh dari Layak ini agregasi dari:
https://www.borneonews.co.id//berita/249551-ksop-sebut-24-pelabuhan-di-sampit-sudah-kantongi-izin-saat-peninjauan-masih-ada-yang-jauh-dari-layak.